Kampus Times- Peta kualitas akreditasi perguruan tinggi negeri di Indonesia menunjukkan konsentrasi yang cukup kuat pada kategori akreditasi tinggi. Berdasarkan Buku Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025, terdapat 118 perguruan tinggi berstatus negeri yang tercatat dalam tabel akreditasi perguruan tinggi berdasarkan provinsi.
Dari jumlah tersebut, 50 perguruan tinggi berada pada kategori Unggul. Angka ini menjadi kategori terbesar dalam tabel dan setara dengan sekitar 42,4 persen dari keseluruhan 118 perguruan tinggi. Data tersebut memberikan gambaran bahwa sebagian besar perguruan tinggi negeri yang tercatat telah berada pada level akreditasi yang relatif tinggi.
Buku Statistik Pendidikan Tinggi 2025 diterbitkan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdiktisaintek. Data pendidikan tinggi di dalamnya bersumber dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) berdasarkan pelaporan perguruan tinggi melalui aplikasi Neo Feeder. Keseluruhan data dalam buku tersebut diambil pada Desember 2025.
50 Perguruan Tinggi Masuk Kategori Unggul

Jika kategori akreditasi dilihat secara keseluruhan, terdapat 50 perguruan tinggi berstatus Unggul, 35 Very Good (Baik Sekali), dan 17 Good (Baik). Selain itu, tabel mencatat 12 perguruan tinggi dengan akreditasi B dan 4 dengan akreditasi A.
Dengan demikian, kategori Unggul dan Very Good mencapai 85 perguruan tinggi, atau sekitar 72 persen dari total 118 institusi. Sementara itu, kategori A dan B jika digabungkan berjumlah 16 institusi.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa kategori Unggul menjadi bagian paling dominan. Namun, angka ini sebaiknya tidak dibaca sebagai satu-satunya ukuran mutu perguruan tinggi. Akreditasi merupakan salah satu indikator formal dalam melihat pemenuhan standar penyelenggaraan pendidikan tinggi, sedangkan kualitas kampus juga berkaitan dengan berbagai aspek lain seperti pembelajaran, riset, sumber daya manusia, layanan mahasiswa, dan capaian lulusan.
Jawa Timur Memiliki Jumlah Terbanyak
Dari sisi persebaran wilayah, Jawa Timur menempati posisi teratas dengan 16 perguruan tinggi negeri yang tercatat dalam tabel. Komposisinya terdiri atas 11 Unggul, 3 Very Good, dan 2 Good.
Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan 12 perguruan tinggi, yang terdiri atas 7 Unggul, 2 Very Good, 2 Good, dan 1 B. Sementara Jawa Tengah mencatat 9 perguruan tinggi, dengan 4 Unggul, 2 Very Good, 1 Good, 1 A, dan 1 B.
DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta masing-masing mencatat 4 perguruan tinggi. DKI Jakarta terdiri atas 2 Unggul dan 2 Very Good, sedangkan DI Yogyakarta mencatat 1 A dan 3 Unggul.
Jika lima wilayah di Pulau Jawa tersebut digabungkan dengan Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta, jumlahnya mencapai 47 perguruan tinggi, atau sekitar 39,8 persen dari total 118. Ini menunjukkan bahwa persebaran perguruan tinggi negeri yang tercatat dalam tabel masih cukup terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Persebaran di Luar Jawa Lebih Beragam
Meski jumlah terbesar berada di Jawa, perguruan tinggi negeri dengan kategori akreditasi tinggi juga tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Di Sumatra, misalnya, Aceh mencatat 6 perguruan tinggi, terdiri atas 1 Unggul, 3 Very Good, dan 2 Good. Sumatera Barat memiliki 5 perguruan tinggi, sedangkan Lampung mencatat 3.
Di Kalimantan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur masing-masing mencatat 4 perguruan tinggi. Sementara Kalimantan Tengah memiliki 1 dan Kalimantan Selatan 1.
Wilayah Sulawesi juga memperlihatkan variasi. Sulawesi Utara mencatat 4 perguruan tinggi, Gorontalo 1, Sulawesi Tengah 1, Sulawesi Selatan 5, Sulawesi Barat 1, dan Sulawesi Tenggara 1.
Di kawasan timur Indonesia, jumlahnya relatif lebih kecil. Maluku mencatat 3 perguruan tinggi, Maluku Utara 1, Bali 3, Nusa Tenggara Barat 1, Nusa Tenggara Timur 3, Papua 3, dan Papua Barat 2.
Perbedaan jumlah tersebut perlu dibaca sebagai gambaran distribusi institusi yang tercatat dalam tabel, bukan sebagai pemeringkatan kualitas antarprovinsi. Jumlah perguruan tinggi suatu wilayah dipengaruhi banyak faktor, termasuk sejarah pengembangan pendidikan tinggi, jumlah penduduk, kebutuhan daerah, dan keberadaan institusi negeri.
Apa Artinya bagi Pendidikan Tinggi Indonesia?

Data akreditasi 2025 menunjukkan dua hal penting. Pertama, terdapat proporsi besar perguruan tinggi negeri yang tercatat pada kategori Unggul dan Very Good. Kedua, distribusi institusi belum merata secara geografis karena sebagian besar perguruan tinggi dalam tabel masih terkonsentrasi di Jawa dan sejumlah pusat pendidikan di luar Jawa.
Bagi calon mahasiswa, data ini dapat menjadi salah satu referensi awal ketika membandingkan kampus. Namun, status akreditasi sebaiknya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan. Program studi yang dipilih, kurikulum, fasilitas, biaya pendidikan, peluang magang, rekam jejak lulusan, hingga lingkungan akademik juga penting diperiksa.
Bagi pemerintah dan pengelola pendidikan tinggi, persebaran tersebut juga relevan dalam melihat kebutuhan penguatan kapasitas perguruan tinggi di berbagai daerah. Pemerataan akses tidak hanya berkaitan dengan keberadaan kampus, tetapi juga memastikan institusi di berbagai wilayah mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya.
Kemdiktisaintek sendiri menyebut Buku Statistik Pendidikan Tinggi sebagai rujukan untuk perencanaan, monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan berbasis data di bidang pendidikan tinggi.
Kesimpulan
Buku Statistik Pendidikan Tinggi 2025 mencatat 118 perguruan tinggi berstatus negeri dalam tabel akreditasi berdasarkan provinsi. Sebanyak 50 di antaranya berstatus Unggul, sementara 35 berada pada kategori Very Good dan 17 Good. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak, yakni 16 perguruan tinggi.
Data ini menunjukkan kuatnya porsi perguruan tinggi negeri pada kategori akreditasi tinggi, tetapi sekaligus memperlihatkan bahwa persebaran institusi masih lebih terkonsentrasi di Jawa. Karena itu, data akreditasi penting sebagai indikator, tetapi perlu dibaca bersama indikator pendidikan tinggi lainnya agar memberikan gambaran yang lebih utuh.
FAQ
-
Berapa jumlah perguruan tinggi negeri yang tercatat dalam tabel Statistik Pendidikan Tinggi 2025?
Terdapat 118 perguruan tinggi berstatus negeri yang tercatat dalam tabel akreditasi berdasarkan provinsi. -
Berapa perguruan tinggi negeri yang berstatus Unggul?
Sebanyak 50 perguruan tinggi, atau sekitar 42,4 persen dari total 118 institusi. -
Provinsi mana yang memiliki perguruan tinggi negeri terbanyak dalam tabel?
Jawa Timur, dengan 16 perguruan tinggi, terdiri atas 11 Unggul, 3 Very Good, dan 2 Good. -
Apakah semua perguruan tinggi dalam tabel memiliki akreditasi Unggul?
Tidak. Selain 50 Unggul, terdapat 35 Very Good, 17 Good, 12 B, dan 4 A. -
Apakah akreditasi dapat menjadi satu-satunya ukuran kualitas kampus?
Tidak. Akreditasi merupakan salah satu indikator formal, tetapi calon mahasiswa juga perlu mempertimbangkan kualitas program studi, fasilitas, pembelajaran, biaya, peluang pengembangan karier, dan berbagai indikator lainnya.
Sumber Data :
Buku Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025, PDDikti/Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Pusdatin. Data dalam buku bersumber dari PDDikti dan pelaporan perguruan tinggi melalui Neo Feeder, dengan keseluruhan data buku diambil pada Desember 2025.